Percetakan Negara Republik Indonesia telah berdiri sejak zaman pemerintahan Belanda pada tahun 1809 dengan nama "Lands Drukkerij". Seperti halnya dinegara-negara lain maksud didirikannnya Perum Percetakan Negara (Government Printing Office) adalah untuk mencetak dokumen negara yang pada waktu itu tugas adalah mencetak "State Gazette". Di Indonesia State Gazette disebut Berita Negara dan Lembaran Negara beserta tambahannya. Hampir semua Negara mempunyai institusi pencetakan negara yang tugas utamanya adalah mencetak dokumen negara khususnya Berita Negara. Pada awal kemerdekaan Republik Indonesia Perum Percetakan Negara mendapatkan tugas antara lain untuk mencetak ORI (Oeang Republik Indonesia), dan mendapatkan tugas untuk melaksanakan pembuatan Berira Negara (State Gazeete) Republik Indonesia yang pertama kalinya dan sekarang disebut dengan nama Berita Negara. Dalam perjalanannya hidup perusahaan ini selalu mengikuti sejarah bangsa Indonesia. Sedangkan Pencetakan Uang sekarang dilakukan oleh Perum Peruri. Sebelum namanya berubah menjadi Percetakan Negara Republik Indonesia (1950), Perum PNRI ini telah mengalami beberapa kali perubahan nama. Pada tahun 1942 namanya adalah "Gunseikanbu Inatsu Koja (GIK). Kemudian pada tahun 1945 berubah menjadi Percetakan Republik Indonesia (PRI). Melalui sebuah Peraturan Pemerintah NO.46 Tahun 1991, PNRI menjadi sebuah Perusahaan Umum (Perum) milik negara, yang mengemban fungsi, baik sebagai pendukung pembangunan nasional (agent of development) maupun sebagai unit ekonomi (profit center).
kapankah perum PNRI didirikan?
Ground Truth Answers: 180918091809
Prediction: